Info portal berita nasional
Setelah melengkapi persyaratan di atas, detikers dapat melakukan pendaftaran nikah dengan mengunjungi KUA tempat akad nikah. Apabila pernikahan dilaksanakan kurang ten hari kerja, detikers dapat mengunjungi kantor kecamatan setempat untuk mengajukan dispensasi nikah terlebih dahulu. DPR RI menyediakan System komunikasi interaktif melalui kuis inte